Perubahan Sistem Pembayaran RS
Para pemilik perusahaan harus bersiap-siap mengasuransikan karyawannya. Sebab, akan berlaku sistem pembayaran pengobatan menggunakan asuransi. Ini yang dinamakan jaminan kesehatan semesta.
Nanti sistem pembayaran RS tak ada lagi yang tunai, tapi menggunakan sistem asuransi. ini berlaku untuk semua orang. Baik itu masyarakat miskin, menengah, ataupun yang penghasilannya besar, kata Humas Persi ( Perhimpunan RS Seluruh Indonesia) Jatim dr.Samsul Arifin MARS.
Masyarakat miskin bisa menggunakan kartu jamkesmas. Jika tak terkover jamkesmas, mereka bisa mengajukan ke program jamkesda yang dibiayai Propinsi Jatim melalui dinas kesehatan. Sementara, khusus warga Surabaya yang tak mampu dan tak terkover jamkesmas maupun jamkesda tetap bisa berobat gratis dengan membawa surat keterangan miskin yang ditandatangani RT/RW hingga lurah setempat.
Nah, Masyarakat kelas menengah atau atas juga menggunakan asuransi. Lalu PNS bisa memanfaatkan askes. Atau, Pekerja swasta bisa menggunakan jamsostek atau astek. Itu artinya, semua perusahaan harus mengikutkan semua karyawan ke program asuransi, kata Samsul.
Apakah kebijakan tersebut sudah disosialisasikan ke perusahaan? Samsul mengatakan belum optimal. Baru sekadar pemberitahuan, belum sosialisasi secara resmi,ucapnya. Kami masih konsolidasi di kalangan RS terlebih dahulu. Setelah itu, baru ke perusahaan-perusahaan, papar dokter yang juga menjabat direktur medis RS Islam A.Yani ini.
Kebijakan tersebut di berlakukan untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada pasien. Sebab, di luar negeri semua pembayaran RS sudah menggunakan sistem asuransi. Dengan begitu, ada kejelasan mengenai pembayaran selama berobat di RS. Lagipula, bila menggunakan asuransi, pembayaran biaya berobat jadi lebih murah. Kata Samsul.
Para pemilik perusahaan harus bersiap-siap mengasuransikan karyawannya. Sebab, akan berlaku sistem pembayaran pengobatan menggunakan asuransi. Ini yang dinamakan jaminan kesehatan semesta.
Nanti sistem pembayaran RS tak ada lagi yang tunai, tapi menggunakan sistem asuransi. ini berlaku untuk semua orang. Baik itu masyarakat miskin, menengah, ataupun yang penghasilannya besar, kata Humas Persi ( Perhimpunan RS Seluruh Indonesia) Jatim dr.Samsul Arifin MARS.
Masyarakat miskin bisa menggunakan kartu jamkesmas. Jika tak terkover jamkesmas, mereka bisa mengajukan ke program jamkesda yang dibiayai Propinsi Jatim melalui dinas kesehatan. Sementara, khusus warga Surabaya yang tak mampu dan tak terkover jamkesmas maupun jamkesda tetap bisa berobat gratis dengan membawa surat keterangan miskin yang ditandatangani RT/RW hingga lurah setempat.
Nah, Masyarakat kelas menengah atau atas juga menggunakan asuransi. Lalu PNS bisa memanfaatkan askes. Atau, Pekerja swasta bisa menggunakan jamsostek atau astek. Itu artinya, semua perusahaan harus mengikutkan semua karyawan ke program asuransi, kata Samsul.
Apakah kebijakan tersebut sudah disosialisasikan ke perusahaan? Samsul mengatakan belum optimal. Baru sekadar pemberitahuan, belum sosialisasi secara resmi,ucapnya. Kami masih konsolidasi di kalangan RS terlebih dahulu. Setelah itu, baru ke perusahaan-perusahaan, papar dokter yang juga menjabat direktur medis RS Islam A.Yani ini.
Kebijakan tersebut di berlakukan untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada pasien. Sebab, di luar negeri semua pembayaran RS sudah menggunakan sistem asuransi. Dengan begitu, ada kejelasan mengenai pembayaran selama berobat di RS. Lagipula, bila menggunakan asuransi, pembayaran biaya berobat jadi lebih murah. Kata Samsul.